JAKARTA- Warisan utang yang terus bertambah dari pemerintahan sebelumnya, tentu menjadikan pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) Mendatang. Oleh karena itu, pemerintah mendatang diminta untuk mengurangi utang.
"Sebenarnya nominal utang yang ditinggalkan oleh setiap kepala pemerintahan yang pernah menjabat tidak bisa diperdebatkan itu hal biasa, namun bisa dilihat dari ukuran rasio," ungkap Pengamat Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam kepada Okezone di Jakarta, Rabu (22/9/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Tetapi, pada 2014 ini ada depresiasi Rupiah. Dan dari rasio saja, utang negara sekarang sudah tidak lagi aman," tambah dia.
Lebih jauh Latief menjelaskan, memang terdapat peningkatan pada rasio utang Indonesia. Namun, sepanjang rasio utang tersebut cukup aman, maka Indonesia tidak perlu menghentikan utang. "Jika pada pemerintahan Jokowi-JK ingin membuat utang baru sah-sah saja," tambahnya.
Sekadar informasi, melansir data DJPU Kementerian Keuangan, selama 10 tahun menjabat, SBY telah menambah utang negara sekitar Rp1.232,31 triliun atau naik 94,82 persen hingga Agustus 2014.
(mrt)