Share

Holding BUMN Kebun Masih Dalam Persiapan

Hendra Kusuma , Okezone · Selasa 23 September 2014 15:00 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 23 320 1043166 b17gUYTLhd.jpg Holding BUMN Kebun Masih Dalam Persiapan (Ilustrasi: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumpulkan jajaran direksi PTPN I hingga PTPN XIV (14). Para bos-bos BUMN tersebut berkumpul untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) mengenai holding BUMN perkebunan.

"Mempersiapkan apa-apa saja setelah diterbitkannya PP, dari pihak kementerian apa, dari Kemenkeu apa, perusahaan harus apa," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Muhammad Zamkhani di Kantornya, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Zamkhani melanjutkan, sebagai korporasi, tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melakukan rapat dengan pemegang saham. "Misalnya RUPS, pengalihan dari negara ke PTPN III, dari negara ke Perum Perhutani, dari Perhutani juga RUPS. Terutama PTPN III, ada perubahan anggaran dasar, penyertaan modal, yang berasal dari calon anak-anaknya ini," tambahnya.

Menurut Zamkhani, hal-hal seperti itu sudah sepantasnya dipersiapkan dengan batasan waktu atau target yang ditentukan. Namun, dia mengaku masih belum tahu target penyelesaian aksi korporasi tersebut."Kalau kita sesegera mungkin, dengan terbitnya PP itu, karena harus ada yang paralel dan sekuler," ungkapnya.

Sedangkan untuk mengubah nama, nantinya masih menggunakan nama PTPN-III atau sesuai dengan PP yang telah diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Masih PTPN III, di PP tertulis begitu, untuk sementara waktu. Sama dulu semen Gresik berubah jadi semen Indonesia, pupuk Pusri jadi pupuk Indonesia, kan itu yang tadi saya bilang tidak bisa paralel, harus sekuler," pungkasnya.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini