Share

Polisi Takut Periksa AKBP Idha?

ant , Jurnalis · Selasa 23 September 2014 10:33 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 23 339 1043005 8BB4K2ctfy.jpg Polisi Takut Periksa AKBP Idha Endri
A A A

PONTIANAK- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan AKBP Idha Endri Prastiono tetap ditahan di sel Mapolda Kalbar.

"Senin (22/9) kemarin Kejati Kalbar menyatakan berkas perkara tersangka Idha sudah lengkap atau sudah P21, artinya barang bukti dan tersangka sudah bisa diserahkan ke Kejati untuk proses hukum selanjutnya," kata Arief Sulistianto di Pontianak, Selasa (23/9/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Terkait itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, sehingga penahanan tersangka tetap di sel Mapolda Kalbar dengan pertimbangan akan terus dilakukan penyidikan. "Selain itu, fasilitas Rutan Kelas IIA Pontianak juga belum ada fasilitas untuk penahanan aparat Polri," ungkap Arief.

Arief menambahkan, kini penanganan kasus tersangka Idha sudah diambil alih oleh tim khusus bentukannya, karena hingga batas waktu seminggu tim dari Direktorat Reserse Narkotik Polda Kalbar belum juga menyelesaikan tugasnya.

"Saya tidak mengetahui pasti apa kendalanya, apakah mereka takut, karena tersangka pernah berdinas di situ. Padahal kalau benar kenapa harus takut," ujarnya.

Idha Endri Prastiono ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, disiplin dan tindak pidana.

Kasus tersebut berawal pada 16 November 2013. Saat itu, tim reserse narkoba Polda Kalbar, menetapkan Ling Chee Luk dan Chin Kui Zen sebagai tersangka narkoba dengan barang bukti narkoba 468 gram.  Penyidik dalam kasus itu, AKP Sunardi yang saat itu menjadi bawahan

Idha Endri Prastiono menyebutkan terjadi pengurangan barang bukti  yang dilakukan Idha. Padahal seharusnya satu kilogram.

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini