Share

Diketok DPR, Kemenkeu Sebut Anggaran Daerah Bisa Diubah

Hendra Kusuma , Okezone · Rabu 24 September 2014 08:06 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 24 20 1043462 XwhO32l8ue.JPG Diketok DPR, Kemenkeu Sebut Anggaran Daerah Bisa Diubah (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA - Usulan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai dana transfer daerah dan dana desa yang sekira Rp647,04 triliun telah mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Kita sepakati dana transfer daerah dan dana desa Rp647,04 triliun," kata Wakil Ketua Pimpinan Banggar, Yasonna Hamonangan Laoly di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Selasa malam.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sementara Dirjen Perimbangan Negara Kementerian Keuangan, Budiarso mengatakan, persetujuan mengenai dana transfer daerah dan dana desa ini masih memungkinkan dapat diubah kembali jika dibawa kembali ke Banggar DPR.

"Itu bisa jadi kemungkinan, tapi saya bisa mengira-ngira," kara Budiarso.

Bahkan, sambung dia, yang dapat merubahan kesepakatan anggaran dana transfer daerah dan dana desa dalam RAPBN 2015 adalah soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Bisa angka ini bisa berubah dinaikkan. Kalau sekarang ini kan baseline dimana Sesuai dengan di 2014, tapi kalau nanti pemerintah baru merombak belanja BBM dinaikkin otomatis dia akan ada ruang fiskal cukup besar untuk mendanai program-program sesuai dengan visi misi Presiden terpilih," pungkasnya.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini