JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, siang nanti akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sidang tersebut juga akan hadiri oleh ratusan loyalis mantan Ketua HMI itu. Selain di ruang sidang, para loyalis juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK dan Pengadilan Tipikor.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
“Jadi di depan KPK ada demo dengan massa ratusan orang, juga siang ke Tipikor. Ada teman-teman mahasiswa juga yang akan memberikan dukungan,” ucap loyalis Anas, Tri Dianto, saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (24/9/2014).
Para loyalis, lanjut Tri, berharap kepada para hakim agar memberikan putusan seadil-adilnya. “Jangan sampai orang yang tidak bersalah ini kemudian dihukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut Anas dengan pidana kurungan selama 15 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidair lima bulan kurungan.
Selain itu, terdakwa kasus pencucian uang dan tindak pidana korupsi itu juga harus membayar kerugian negara sebesar Rp94,180 miliar dan USD5,2 juta lebih.
(ton)