Share

Suami Yenny Wahid Terancam Dipecat Prabowo

Arief Setyadi , Okezone · Minggu 28 September 2014 16:51 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 28 339 1045523 ShlMUhQhq0.jpg Prabowo Subianto (Foto: Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan memberikan sanksi pemecatan terhadap tiga orang kader yang tidak hadir dalam sidang paripurna RUU Pilkada.

Pasalnya satu suara anggota DPR dari Fraksi Gerindra sangat penting dalam voting RUU tersebut. ‎"Salah satu konsekuensi yang dipertimbangkan adalah pemecatan dari keanggotaan Partai Gerindra," kata Prabowo dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Minggu (28/9/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Adapun tiga kader partai berlambang kepala garuda yang terancam dipecat ini terdiri dari Supriyatno, Dhohir Farisi, dan Soemarjati Arjoso. Dhohir adalah suami dari anak Gus Dur, Yenny Wahid.

Prabowo ketika menerima kunjungan sejumlah kader Gerindra di kediamannya di Hambalang sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap kader yang absen dalam paripurna RUU Pilkada.

‎Kendati akhirnya, RUU Pilkada diketok palu dan hasilnya sesuai harapan, yakni Pilkada dilakukan melalui DPRD. "Saya kecewa disaat pengambilan keputusan penting untuk bangsa dan negara, tiga anggota DPR kita tidak hadir," tegasnya.

Seperti diketahui, RUU Pilkada telah disahkan dalam paripurna DPR melalui mekanisme voting. Proses pembahasan yang berlangsung hingga Jumat 26 September 2014 dini hari itu memang sempat memanas. Terlebih setelah Demokrat menyatakan untuk walk out dari paripurna‎.

Hingga akhirnya voting dilakukan dengan dua opsi, yakni Pilkada secara langsung atau Pilkada melalui DPRD. Hasil voting pun menunjukkan suara Pilkada melalui DPRD lebih banyak dengan 226 suara, sedangkan Pilkada langsung memperoleh 135 suara. Pilkada melalui DPRD pun diketok palu.‎‎

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini