Share

70% Pecandu Narkoba Berasal dari Lingkungan Kerja

Fiddy Anggriawan , Okezone · Selasa 30 September 2014 22:30 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 30 337 1046584 TYz6R6tJOq.jpg 70% Pecandu Narkoba Berasal dari Lingkungan Kerja (ilustrasi)
A A A

JAKARTA - Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan jumlah penyalahguna narkoba di tempat kerja terus meningkat, pada 2011 tercapat jumlah pengguna narkoba di tempat kerja mencapai 70 persen dari total populasi berjumlah 4,2 juta orang.

Mereka tersebar di instansi swasta maupun instansi pemerintah. Apabila tidak segera di tangani maka angka ini akan mengalami peningkatan, karena pecandu narkoba akan mencari teman untuk bersama-sama menggunakan narkoba.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Jadi usia dewasa tidak ada jaminan untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba. Masyarakat harus tetap waspada dimanapun beradan," ungkap Analis Monitoring Kekambuhan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Rusdiana HB,  saat diskusi dengan kelompok masyarakat anti narkoba Kelurahan Pasaben, Jakarta Pusat, Selasa, (30/9/2014).

Rusdiana mengatakan, tingginya pengguna narkoba dari kalangan pekerja menjadi persoalan. Beban kerja yang berat turut memicu orang untuk menggunakan narkoba.

"Ada mitos yang dipercaya bahwa narkoba dapat meningkatkan stamina dan memberikan rasa senang. Melalui kesempatan ini saya ingin menegaskan bahwa mitos tersebut sama sekali tidak benar dan justru menjerumuskan," tegas Rusdiana.

Salah satu sifat narkoba adalah adiksi. Biasa penyalahgunaan narkoba di mulai dari coba-coba, kemudian bisa kecanduan. BNN sebagai leading sector yang menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba mendorong setiap perusahaan untuk menerapkan kebijakan anti penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja baik swasta mampun pemerintah.

"Salah satu yang dianjurkan BNN adalah menerapkan kebijakan Employee Assistance Program (EAP) atau program pendampingan karyawan. Jadi karyawan yang memiliki persoalan emosi dapat segera teratasi," lanjut Rusdiana.

Sedangkan, di instansi pemerintah lanjut Rusdiana BNN akan melakukan tes urine secara berkala dan menerapkan sanksi yang tegas terhadap penyalahguna narkoba.(fid)

(ahm)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini