JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya membalas surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta menangguhkan pelantikan tiga anggota DPR terjerat kasus korupsi.
"Sudah diterima dan direspon oleh Presiden hari ini juga," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/9/2014) malam.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Kendati demikian, Julian enggan mengatakan kapan surat dari KPU tersebut dibalas oleh SBY.
"Yang jelas sudah direspon langsung oleh Presiden sebelum jatuh tempo pada hari pelantikan,"tegasnya.
Sekedar diketahui, tiga anggota DPR RI terpilih yang tersangkut korupsi adalah adalah Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan dua Anggota DPR terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut adalah mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi.
Idham Samawi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul, sedangkan Herdian Koosnadi tersangka pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.(fid)
(ahm)