MEDAN – Petugas Polsekta Medan Baru, menggrebek lokasi pijat dan perawatan tubuh, D’ Rush Spa, di Jalan Biduk Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (30/9/2014).
Spa tersebut digrebek lantaran diduga menyediakan bisnis prostitusi berkedok layanan pijat dan perawatan tubuh.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 20 wanita pemijat yaitu Saskia (21), Ria (29),Intan (21), Angel (22), Rika (28), Andira (23), Audy (29), Vika (26), Uya (24), Riska (21), Mita (24), Dinda(25), Tia (29), Della (27), Geysah (24), Dela (27), Siti Rahayani (22), Feni (26), Zakiyah (27), Indah (25).
Polisi juga mengamankan 4 orang pengunjung diantaranya, Farol (36), Alex (27), Hendra (24), Retnaldi (45), serta Manager D Rush Spa itu sendiri. Selanjut nya, merekapun diboyong ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Iptu Oscar S Sutedjo, didampingi Kanit Intel P. Pasaribu mengatakan, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka menjelang hari raya idul adha.
"Menjelang hari raya Idul Adha kita menggelar razia rutin di tempat-tempat spa guna membuat masyarakat merasa aman dan nyaman. Karena kita curigai, tempat-tempat spa ini melakuan praktek prostitusi," katanya, Senin (30/9/2014) malam.
Menurut Oscar, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap yang orang-orang yang mereka amankan. Termasuk pemilik tempat usaha tersebut. "Belum ada penahanan. Mereka masih kita periksa. Kalau nanti terbukti, mungkin akan kita lakukan pembinaan. Tapi untuk pemiliknya, kalau nanti terbukti, tentunya akan ada sanksi,” pungkasnya.
(ahm)