Share

Cara Musisi Indonesia Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Alan Pamungkas, Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 06:15 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 30 391 1046549 3bq1KKHGav.jpg Cara Musisi Indonesia Tolak Reklamasi Teluk Benoa (Foto: Alan/Okezone)
A A A

JAKARTA - Ternyata tak hanya para aktivis lingkungan yang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa, Bali. Para musisi pun mengungkapkan sikap penolakannya.

Namun penolakan tersebut tidfak dilakukan dengan cara menggelar demonstrasi tetapi dengan mengalang dukungan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Para musisi yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) mengelar konser bertajuk Svara Bumi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Musisi serta budayawan yang peduli terhadap isu tersebut, seperti Melanie Subono, Superman Is Dead, Cinta Ramlan, Navicula, Djenar Mahesa Ayu dll, berharap dari konser yang digelar malam tadi di Rolling Stone diharapkan dapat menggugah hati pemerintah.

"Sampai adanya konser ini intinya bahwa perlawanan terhadap kerakusan dan ketidakjujuran, bahwa perlawanan tidak harus dengan kekerasan. Kita bisa melawan itu dengan hal yang lebih masuk akal, yakni lewat seni dan kami dengan musik," kata Jerinx salah satu personil Superman Is Dead, saat menggelar konferensi pers, di Rolling Stone Cafe, Selasa 30 September 2014.

Ini merupakan tahun kedua bagi SID melakukan kampanye menolak reklamasi. Baginya tak ada yang sia-sia dalam perjaunagnya demi menjaga kelestarian pulau kelahirannya.

"Ini kan sudah tahun kedua. Kami sudah menolaknya sejak akhir 2012. Selain mengadakan acara diskusi, kami selalu melakukan perlawanan dengan musik yang skalanya kecil," lanjutnya.

Lanjut Jerinx, Perpres No 51/2014, yang menghapus Teluk Benoa sebagai wilayah konservasi adalah kesalahan fatal bagi pemerintah. Menurutnya, dari kebijakan ini akan banyak persoalan lingkungan dari rencana reklamasi menambah 838 hektar pada Teluk Benoa.

Diantara kerusakan itu adalah, hilangnya konservasi, hilangnya kearifan lokan, rentan bencana alam seperti banjir, rusaknya terumbu karang, hilangnya ekosistem mangrove, dan abrasi. Para musisi yang juga bekerja sama dengan lembaga hukum seperti Walhi dan IHCS berharap pemerintah bisa mengubah perpres tersebut. Seperti Perpres 45/2011 yang menyatakan Teluk Benoa sebagai konservasi perairan strategis.

(nsa)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini