JAKARTA – Pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada November 2014. Kenaikan diperkirakan sebesar Rp3.000 per liter.
Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng menyambut baik soal rencana pemerintah baru yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, dirinya menilai, kenaikan harga BBM subsidi yang lebih baik adalah sebesar Rp4.000 per liter.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Semakin kecil disparitas, semakin bagus," kata Andy di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Meski berharap pemerintahan baru menaikan harga sebesar Rp4.000 per liter. Dirinya tetap sepakat dengan wacana Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan menaikan harga BBM subsidi sebesar Rp3.000 per liter.
"Iya itu baik," tukas dia.
Dapat diketahui, Penasehat Tim Transisi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintahan baru sudah mendapatkan kesepakatan untuk menaikan harga BBM subsidi pada November 2014 sebesar Rp3.000 per liter. Adapun, kesepakatan tersebut didapat usai berdiskusi lama dengan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla
(rzk)