Share

Harga BBM Naik, Usaha SPBG Bakal Menjamur

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 19:09 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 19 1047017 Heeh5n4bGj.jpg Harga BBM Naik, Usaha SPBG Bakal Menjamur (Ilustrasi: Okezone)
A A A

JAKARTA - Badan Usaha Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dapat membuka peluang usaha baru. Salah satunya adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar dengan pemanfaatan energi berbasis gas bumi atau SPBG.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menyambut baik wacana pemerintah baru yang akan menaikan harga BBM subsidi sebesar Rp3.000 per liter pada November 2014. Menurutnya, dengan menaikan harga BBM subsidi maka akan tercipta disparitas yang tidak terlalu jauh dengan BBM non subsidi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Disparitas atau jarak tersebut membuat sifat masyarakat lebih tertarik untuk memanfaatkan energi gas bumi. Semakin kecil disparitas semakin bagus, jadi orang akan berpikir untuk lebih memanfaatkan gas bumi," katanya usai Rapim di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Andy melanjutkan, dengan semakin kecilnya disparitas harga jual antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi juga membuat peluang usaha kepada seluruh pihak untuk lebih mengembangkan SPBG di Indonesia.

"Pasti kreatiflah, karena para pelaku usaha swasta akan tumbuh berkembang, seperti Shell, Total akan lebih mengembangkan SPBG-nya," tambahnya.

Andy menyebutkan, saat ini banyak perusahaan asing yang menjual BBM kalah bersaing dengan BBM yang telah dijual oleh PT Pertamina (Persero). Untuk meraup peluang tersebut, pihak swasta tidak perlu mendapatkan izin dari BPH Migas, melainkan mengurusi izin BKPM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM.

"BPH mengatur mengenai harga itu enggak boleh terlalu tinggi, harga kartel mereka saling bersepakat, harusnya ditetapkan BPH mengenai selling price, agar kompetisi tercipta," tutupnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini