Share

Komnas HAM Gali Keluhan Petani Tembakau

Awaludin , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 01:14 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 337 1046618 YGSbH3cULX.jpg Komnas HAM Gali Keluhan Petani Tembakau (ilustrasi)
A A A

JAKARTA - Guna mengumpulkan informasi, Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila mengunjungi sentra pertembakuan di Temanggung, Jawa Tengah.

Kunjungan Noor untuk menyerap aspirasi dan berdialog secara langsung dengan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakauan. Petani tembakau mengeluhkan kepada Komnas HAM mengenai rencana pemerintah melakukan aksesi FCTC (framework convention on tobacco control) di kampung penghasil tembakau srintil, Lamok, Desa Legok Sari, Kecamatan Tlogo Mulyo Temanggung Jawa Tengah.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Rencana FCTC  akan berdampak serius bagi hak hidup warga, karena FCTC berpotensi mengabaikan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya," ujar Laila kepada wartawan, Selasa (30/9/2014).

Kata Laila, dalam masalah itu Komnas HAM berkomitmen bahwa tidak bisa menegakan dan memajukan hak-hak tertentu, misalkan hak kesehatan publik, dengan mengabaikan apalagi mengorbankan hak fundamental seperti hak ekonomi, sosial dan budaya dari masyarakat tertentu.

"Pengendalian tembakau melalui berbagai regulasi dalam rangka perlindungan hak kesehatan publik Indonesia telah cukup mempunyai regulasi nasional seperti UU Kesehatan, PP 109/2012 dan aturan lainnya, namun jangan sampai mengarah pada penghilangan hak rakyat untuk hidup, bertahan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya," lanjutnya.

Untuk itu, kata dia, Komnas HAM akan mengagendakan kunjungan ke sentra pertembakauan dan membuat kesimpulan, terkait adanya potensi pelanggaran hak ekosob dalam agenda aksesi FCTC.

"Komnas HAM akan membawa isu FCTC ini ke sidang Paripurna untuk menentukan sikap lembaga dan rekomendasi kepada Presiden dan DPR," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Temanggung Bambang Sukarno berharap agar Komnas HAM bisa melihat bahwa tembakau telah menjadi satu kesatuan ekonomi, sosial dan budaya dengan masyarakat.

“Kami berharap Komnas HAM dapat melihat secara langsung. Berbagai upaya memisahkan masyarakat dengan tempat bergantung hidupnya yaitu tembakau ini menjadi bagian dari masalah hak asasi," ujar Bambang.

 

Pihaknya berharap Komnas HAM dapat menggunakan segala kewenangannya untuk membantu petani tembakau dalam upaya menghadapi dampak yang akan ditimbulkan bila aksesi FCTC dilakukan.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dengan sejumlah jajaran, perwakilan Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Staf Khusus Gubernur  dan Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Tengah Teguh Winarno. Dari perwakilan petani hadir Nurtantio Wisnubrata, Ketua Asosiasi Petani tembakau Indonesia (APTI), dan Standarkia Latief dari Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI).(fid)

(ahm)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini