Share

Ini Penjelasan Mendagri Soal Perppu Tolak UU Pilkada

Fahmi Firdaus , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 00:32 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 339 1046596 xZri2hS6YQ.jpg Ini Penjelasan Mendagri Soal Perppu Tolak UU Pilkada (foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan mempersiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Pilkada yang diminta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita mematangkan persiapan untuk penerbitan Perppu dan kita akan telusuri semua hal-hal terkait, baik teknis maupun non teknis,"kata Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/9/2014) malam.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurutnya, dalam rapat terbatas malam ini, semua persiapan Perppu sudah selesai. Dia berharap, Perppu tersebut segera diberikan kepada SBY.

"Tadi semuanya sudah clear mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera diterbitkan kepada presiden," katanya.

Gamawan memastikan, syarat-syarat penerbitan Perppu tersebut sudah sesuai. Oleh karena itu dia berharap tidak dipersoalkan.

"Sudah clear dalam UU, itu juga bisa dirujuk dalam keputusan MK. Karena ini sifatnya subjektif presiden, silahkan saja Perppu ini nanti akan diuji obyektif di DPR," pungkasnya.(fid)

(ahm)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini