Share

Anggota DPR Jadi Tersangka Tahu Diri Dong!

Isnaini , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 10:29 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 339 1046726 fQU7ZVBGHe.jpg
A A A

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyindir anggota DPR terpilih yang tersangkut masalah hukum. Marzuki mengingatkan anggota dewan yang akan dilantik tersebut sadar dan mengundurkan diri.

"Ini bicara etika, karena dia menyiapkan syarat saat jadi caleg. Syaratnya tidak terlibat masalah hukum. Dia saat itu memang tidak bermasalah, tapi sekarang saat jadi terlibat masalah. Seharusnya tidak dilantik, tahu diri dong," kata Marzuki usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Meski begitu, Marzuki tidak bisa menampik bahwa undang-undang membolehkan seseorang yang berstatus tersangka dilantik menjadi anggota DPR. Sebab, undang-undang menyebut batasannya sampai ada ketetapan hukum tetap.

"Kalau undang-undang, sepanjang belum menjadi terdakwa dia tetap bisa dilantik. Sepanjang belum ada keputusan final dan mengikat. Kalau ikut undang-undang iya, tapi kembali yang bersangkutan itu masalah etika," imbuhnya.

Diketahui, 560 anggota DPR terpilih periode 2014-2019 hari ini akan dilantik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah masih adanya anggota DPR terpilih yang berstatus tersangka.

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini