JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyindir anggota DPR terpilih yang tersangkut masalah hukum. Marzuki mengingatkan anggota dewan yang akan dilantik tersebut sadar dan mengundurkan diri.
"Ini bicara etika, karena dia menyiapkan syarat saat jadi caleg. Syaratnya tidak terlibat masalah hukum. Dia saat itu memang tidak bermasalah, tapi sekarang saat jadi terlibat masalah. Seharusnya tidak dilantik, tahu diri dong," kata Marzuki usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Meski begitu, Marzuki tidak bisa menampik bahwa undang-undang membolehkan seseorang yang berstatus tersangka dilantik menjadi anggota DPR. Sebab, undang-undang menyebut batasannya sampai ada ketetapan hukum tetap.
"Kalau undang-undang, sepanjang belum menjadi terdakwa dia tetap bisa dilantik. Sepanjang belum ada keputusan final dan mengikat. Kalau ikut undang-undang iya, tapi kembali yang bersangkutan itu masalah etika," imbuhnya.
Diketahui, 560 anggota DPR terpilih periode 2014-2019 hari ini akan dilantik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah masih adanya anggota DPR terpilih yang berstatus tersangka.
(trk)