Share

Terbitkan Perppu, SBY Ingkar Janji

Isnaini , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 12:21 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 339 1046793 ktGteD1A2I.jpg Terbitkan Perppu, SBY Ingkar Janji (Foto: Abror Rizki)
A A A

JAKARTA - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pengesahan UU Pilkada oleh DPR, dinilai tidak lazim.

 

Menurut Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, apabila SBY resmi mengeluarkan Perppu terkait pilkada, maka SBY telah mengingkari janjinya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Beliau sudah menyampaikan di depan rakyat Indonesia bahwa tidak akan mengeluarkan policy yang strategis melarang menteri-menteri mengeluarkan kebijakan. Ini kebijakan yang lebih dari strategis, menurut saya beliau melanggar ucapannya sendiri," ujar Priyo, usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).

 

Politikus Partai Gokar itu menyayangkan sikap SBY tersebut. Jika SBY hendak menganulir UU Pilkada, hal itu seharusnya dilakukan sejak awal sebelum dilakukan voting dan pengesahan di DPR.

 

"Kalau beliau mau, bisa menarik UU ini dari awal, bahkan pada menit terakhir masih bisa. Tetapi Mendagri sudah menyatakan persetujuan," kata Priyo.

 

Priyo mengaku terkejut mendengar pernyataan SBY yang hendak mengeluarkan Perppu usai melakukan kunjungan kerja di luar negeri. Priyo menganggap Perppu tersebut adalah bentuk tanggung jawab SBY sebagai Ketum Partai Demokrat, yang memilih walk out saat voting.

 

"Saya kaget ada rencana Perppu ini. Saya khawatir banyak kalangan yang menilai beliau mengedepankan sebagai Ketum Demokrat, ini sedikit disayangkan," ucapnya.

 

"Kita tungu saja, apa benar beliau akan mengeluarkan perppu ini," tutupnya.

 

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini