Share

KPK Puji Langkah SBY Tunda Pelantikan Wakil Rakyat Terseret Korupsi

Nina Suartika , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 13:40 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 339 1046837 C3mBNy6wei.jpg Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunda pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih yang terjerat kasus korupsi.  

  "Langkah presiden SBY untuk tidak melantik anggota DPR atau DPD yang berstatus tersangka layak diapresiasi. Keputusan ini sedikit banyak mengubah persepsi tentang Presiden SBY terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (1/10/2014).

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebelumnya, KPK mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU untuk tidak melantik anggota DPR dan DPD yang terjerat kasus korupsi. KPU kemudian meneruskannya ke Presiden karena membutuhkan persetujuan presiden karena presiden yang melantik para anggota DPR dan DPD terpilih tersebut.

 

Beberapa nama anggota DPR terpilih yang ditunda pelantikannya karena kasus korupsi yaitu Idham Samawi dari PDIP, Herdian Koosnadi dari PDIP, Jimmi Damianus Idjie dari PDIP, Jero Wacik dari Partai Demokrat, Iqbal Wibisono dari Golkar.

 

Selain itu, ada dua anggota DPD yang juga ditunda pelantikannya karena kasus korupsi yaitu Chaidir Jafar dari Papua Barat dan Zulkarnain Karim dari Bangka Belitung.

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini