Share

ICW Tolak Anggota Bermasalah Jadi Pimpinan DPR

Misbahol Munir , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 16:33 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 339 1046932 VryEmJGHxZ.jpg ICW tolak anggota bermasalah jadi pimpinan DPR (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Anggota DPR Periode 2014-2019 resmi dilantik tadi siang, Rabu (1/10/2014). Salah satu permasalahan serius adalah banyaknya para anggota DPR yang diambil sumpah disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi. Khususnya, sejumlah incumbent yang terpilih.  

Hal ini tentu membuat wajah DPR yang akan datang tidak akan jauh berubah dibanding periode sebelumnya. Terlebih lagi pemilu legislatif 9 April yang lalu sangat marak terjadi praktek politik uang yang memicu high political cost. Ujung-ujungnya biaya politik tersebut akan dikembalikan dengan pelbagai cara saat menjadi anggota dewan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Menurut Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk menyelamatkan DPR dari berbagai peluang terjadinya korupsi dan sekaligus memperbaiki citra lembaga tersebut di mata rakyat, maka DPR harus dipimpin oleh orang-orang berintegritas dan bebas dari persoalan korupsi.

 

"Pemilihan Pimpinan DPR ini merupakan langkah awal membangun DPR bersih. Peran pimpinan DPR sangat strategis untuk memperbaiki wajah DPR, karena mereka sejatinya merupakan simbol kelembagaan legislatif," jelas Koordinator ICW, Ade Irawan kepada Okezone.

 

Sebab itu, kata dia, ICW menolak keras adanya politik dagang sapi dalam pemilihan pimpinan DPR antara koalisi partai, sehingga menafikan aspek paling utama yakni integritas dan kapasitas.

 

ICW memberi catatan tersendiri bagi anggota dewan yang ingin mengisi kursi pimpinan tersebut. Setidaknya ada enam syarat untuk menjadi pimpinan DPR yakni:

 

"Pertama, tidak pernah menjadi tersangka korupsi, kedua tidak pernah diperiksa oleh lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi atau diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga penegak hukum," jelas dia.

 

Ketiga, lanjut dia, tidak memiliki usaha/ perusahaan yang menimbulkan potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) dengan posisinya sebagai Pimpinan DPR.

 

Keempat, tidak pernah terlibat dalam permainan anggaran di DPR. Kelima, tidak pernah terlibat dalam upaya pelemahan KPK, dan tidak pernah terlibat melakukan intervensi dalam kasus hukum, khususnya kasus korupsi.

 

"Enam syarat pimpinan DPR di atas berlaku secara kumulatif. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak layak menjadi pimpinan DPR. Penting digarisbawahi bahwa mengubah wajah DPR yang korup harus dimulai dari pemilihan sosok Pimpinan DPR yang bersih dan berintegritas," tegasnya..

 

Sehingga kata Ade, politik dagang sapi partai koalisi dalam pemilihan pimpinan DPR harus dilawan karena berpotensi besar hanya akan meloloskan orang-orang yang tidak memenuhi enamsyarat di atas menjadi pimpinan DPR.

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini