JAKARTA - Paket pimpinan DPR yang akan diajukan Koalisi Merah Putih (KMP) diprediksi akan dipilih secara aklamasi. Pasalnya, partai pengusung Jokowi-JK tidak bisa mencalonkan pimpinan DPR.
“Iya terpaksa kalau hanya satu paket yang bisa diajukan, bisa-bisa aklamasi," kata politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dia beralasan, dalam paket pimpinan DPR tersebut hanya berisi lima posisi dengan komposisi satu ketua dan empat wakil ketua, sedangkan partai yang tergabung KMP sudah terdapat enam partai.
“Di dalam undang-undang, harus ada satu paket pimpinan yang diajukan yakni ada lima posisi dan koalisi Merah Putih ada enam-kan, jadi sudah dapat satu tiket," paparnya.
Meski empat Fraksi yakni PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Fraksi Hanura, dan Fraksi Partai Nasdem tetap ingin mengajukan paket Pimpinan DPR, maka akan terbentur aturan dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
(kem)