MEDAN - Nahas bagi Yunus (35), warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Ia harus dilarikan ke RSU Pirngadi Medan, akibat pendarahan serius di bagian tangan dan bibirnya, Senin (30/9/2014) malam.
Kondisi itu dialami Yunus, setelah ia dibacok dengan parang oleh Tison (28), yang tak lain adalah tetangga sekaligus saudaranya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Peristiwa pembacokan itu bermula saat Yunus tengah membantu mensortir batubata bekas bahan material bangunan, di rumah milik Veri (29), yang bersebelahan dengan rumah Tison.
Tison yang kebetulan sedang membangun tembok di rumahnya, kemudian menghampiri Yunus dan Veri. Ia menghampiri dua sekawan itu untuk menanyakan perihal batu bata miliknya yang kerap hilang dalam beberapa hari terakhir.
Pertanyaan Tison yang sedikit tendensius itu kemudian membuat Yunus tersinggung. Yunus pun sempat membantah mencuri di rumah kerabatnya itu. Namun, Tison menunjukkan sikap yang tak percaya, hingga akhirnya Yunus dan Tison terlibat cekcok.
"Si Tison nanya memang sama Yunus soal batubatanya. Tapi nadanya menuduh. Apalagi pas kami lagi nyortir batubata juga. Yunus kemudian enggak terima, dan mereka pun terlibat perang mulut," ujar Veri
Seusai perang mulut, Tison kemudian meninggalkan Yunus dalam keadaan emosi. Namun berselang beberapa menit kemudian, Tison kembali menghampiri Yunus dengan membawa parang, dan langsung membacoknya.
"Yunus sempat melawan sewaktu tangannya dibacok, tapi Tison lalu membacok bibirnya, hingga Yunus. Kalau tadi tak kutangkap parangnya, mungkin kepala Yunus juga sudah dibacoknya," tambah Veri.
Warga yang melihat peristiwa itu lantas melerai keduanya. Tison lantas diajak masuk ke dalam rumah, sementara Yunus dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini sendiri belum dilaporkan ke Polisi, karena keluarga keduanya tengah berdialog untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.(fid)
(ahm)