Share

Diduga Mesum, Pasangan Sesama Jenis Diamuk Warga

Akbar Dongoran , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 01:38 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 340 1046625 KBBYAJ0XX6.jpg Diduga Mesum, Pasangan Sesama Jenis Diamuk Warga (ilustrasi)
A A A

MEDAN - Agus Sitepu (20) dan temannya  Deswanto Sembiring (23) mendatangi Mapolsek Labuhan, di Jalan Titi Pahwalan, Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (30/9/2014) malam.

Keduanya mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang patut diduga dilakukan sejumlah warga di sekitar lokasi tempat kost mereka,

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kedua pemuda yang tinggal di rumah kost di Jalan Platina I,  Lingkungan  IX, Kelurahan Titipapan,  Kecamatan Medan Deli. Keduanya dihajar warga karena dituduh telah berbuat mesum

Kedua pemuda yang kos di Jalan Platina I, Lingkungan IX, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Apes dialami Agus Sitepu (20) dan temannya  Deswanto Sembiring (23), yang diamuk massa lantaran dituduh melakukan hubungan sesama jenis.

Tak senang, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Labuhan. Korban menceritakan, kejadian ini bermula saat warga yang curiga dengan gerak - gerik keduanya.

Selanjutnya, warga menyuruh keduanya untuk datang ke salah satu warung tuak yang berada di sana. Korban yang tak tahu apa- apa, lalu menuruti permintaan warga. Di sana, warga lalu mengintograsi dan keduanya mengaku tidak pernah berhubungan sesama jenis.

Mendengar perkataan itu, warga yang sudah dipengaruhi minumam keras langsung memukul korban.

"Tak ada homo  saya bilang, tapi warga malah memukul hingga saya mengalami luka di pelipis kiri, kaki dan tangan. Sedangkan teman saya  Deswanto Sembiring kabur saat hendak dipukul," jelas korban Agus.

Petugas SPK Polsek Labuhan yang menerima laporan korban lalu memberinya surat untuk dilakukannya visum. "Kita beri surat agar korban divisum sebagai bukti untuk membuat kaporan," ujar seorang petugas SPK.(fid)

(ahm)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini