Share

Penerima BLSM Wajib ikuti Syarat ini

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Kamis 02 Oktober 2014 18:22 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 02 20 1047487 TE4XEEyd2s.jpg Penerima BLSM Wajib ikuti Syarat ini (Ilustrasi: Okeozne)
A A A

JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLSM) dalam APBN-Perubahan 2014 sebesar Rp5 triliun dan dalam APBN 2015 sebesar Rp5 triliun. Dengan demikian, total BLSM sebesar Rp10 triliun jika terjadi kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan oleh presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung meminta agar BLSM ini diberikan langsung kepada masyarakat yang bersifat bersyarat.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Bantuan langsung itu bersifat bersyarat. Tidak bantuan langsung yang asal dibagikan saja," tegas pria yang akrab di sapa CT ini di kantornya, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

CT menjelaskan, bantuan bersyarat  misalnya jika penerima bantuan ini menggunakan dana BLSM harus dimanfaatkan secara baik dan benar.

"Untuk orang miskin dengan syaratnya anaknya yang usia sekolah harus sekolah supaya ada unsur memaksa agar keluarganya memiliki kehidupan yang lebih baik. Kedua, misalnya semua yang berusia balita harus diimunisasi, yang ibu-ibu hamil harus diperiksa di puskesmas tentang kehamilannya," tegasnya.

CT mengungkapkan, subsidi dalam bentuk barang itu sering kali dipakai untuk orang yang seharusnya tidak menerima subsidi.

"Subsidi hanya diberikan kepada orang miskin saja," pungkasnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini