JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mencatat pertumbuhan angkutan umum ilegal (plat hitam) yang beroperasi cukup signifikan yakni sekira 20 persen.
"Angkutan umum ilegal, kami minta instansi terkait agar ini ditertibkan, saat ini tumbuh dan berkembang tidak terkendali," ucap Sekretaris Jenderal Organda Andriansyah saat konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dirinya pun mencontohkan, saat ini angkutan umum ilegal jenis taksi dibandara sudah sebanyak 400 unit, jika dibandingkan dengan taksi yang legal sebanyak 2.000 unit.
"Itu sudah 20 persen lebih, ini penuhi parkiran di bandara. Sementara di satu sisi, kita juga memperbaiki angkutan moda tranportasi tapi disatu sisi yang ilegal ini tidak punishment," tegas dia.
Andriansyah menjelaskan, hal tersebut terjadi di pulau Jawa, belum lagi diluar pulau Jawa seperti di Sulawesi, Kalimantan. "Itu contohnya banyak taksi gelap dari Balikpapan-Samarinda, lalu Pematang Siantar-Medan. ini kami minta penegak hukum lakukan tindakan," pungkasnya.
(rzk)