Share

Pengusaha Angkot Minta SPBU Khusus

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Kamis 02 Oktober 2014 14:56 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 02 320 1047354 aZoYvtAFAT.jpg SPBU milik Pertamina. (Ilustrasi foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta agar pemerintahan baru memperhatikan sektor transportasi angkutan darat, khususnya untuk alokasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Ketua Umum Organda, Eka Sari Lorena Soerbakti, mengusulkan kepada pemerintahan agar menunjuk SPBU-SPBU khusus yang hanya melayani angkutan umum penumpang dan barang yang tidak terkena kenaikan harga BBM subsidi.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Contohnya ada di Batam dan Kalimantan, konsepnya ditunjuk SPBU-SPBU khusus untuk angkutan umum," ucap Eka saat konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Dia menambahkan, nantinya SPBU ini akan bergerak di bawah operator Organda, supaya mengetahui alur angkutan umum yang melintas sehingga diketahui mayoritas angkutan umum ini bergerak dimana.

"Ini bisa seperti ini, ditunjuk SPBU khsusus melayani angkutan umum. Gampang kok hanya untuk angkutan umum itu cek platnya saja waran kuning. Kalau bukan angkutan umum ya enggak bisa beli di sana, bisa saja mudah," kata Eka.

Karenanya, dia meminta pemerintahan ke depan mau menjalankan kebijakan ini, guna mendukung transportasi angkutan darat. Menurutnya, hal ini lebih baik dari pembatasan solar subsidi di wilayah tertentu dan pelarangan pembelian BBM subsidi di jam tertentu.

"Kembali lagi ke pemerintah mau atau enggak. Jangan kaya pembatasan waktu itu. Siapa yang beri pemikiran sih, siapa yang kasih masukan, itu kayanya panik," tuturnya.

Menurutnya, dengan kebijakan SPBU khusus untuk angkutan umum penumpang dan barang, akan ada hal positif yakni akan terdata ulang siapa saja angkutan umum yang resmi dan ilegal yang berlalu lalang.

"Kalau SPBU khusus ini hanya untuk diperuntukkan angkutan umum, kita juga akan bisa hitung berapa yang lewat, kita cek semua sekalian registrasi ulang, berapa kendaraannya, jenis apa. Kembali lagi mau atau tidak pemerintahannya? Namun saya lihat pemerintahan saat ini ada perhatikan angkutan umum serta jalan raya yang mumpuni," pungkasnya.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini