JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah selesai membuat peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perupu) Pilkada. Hari ini dijadwalkan SBY akan mengirim Perppu tersebut ke DPR.
"Perppu sudah rampung, nanti akan saya cek lagi untuk memastikan semuanya benar. Insya Allah besok (hari ini) saya kirimkan ke DPR setelah saya tanda tangani," kata SBY di Jakarta Convention Center, Jakarta.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
SBY menilai, Perppu tersebut bisa membatalkan UU Pilkada yang baru disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.
"Saya berharap ini menjadi solusi, karena Perppu ini justru ingin mengembalikan Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan," ucapnya.
Oleh karena itu, dia berharap anggota DPR dapat menerima Perppu yang dia ajukan dengan respon yang baik. "Saya berharap dewan dapat merespon dengan baik,"tutup SBY. (kem)
(ded)