Share

Hari Ini SBY Kirim Perppu Pilkada ke DPR

Fahmi Firdaus , Okezone · Kamis 02 Oktober 2014 06:06 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 02 339 1047159 O8DkuGR4X0.jpg Hari Ini SBY Kirim Perpu UU Pilkada ke DPR (ilustrasi)
A A A

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah selesai membuat peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perupu) Pilkada. Hari ini dijadwalkan SBY akan mengirim Perppu tersebut ke DPR.

"Perppu sudah rampung, nanti akan saya cek lagi untuk memastikan semuanya benar. Insya Allah besok (hari ini) saya kirimkan ke DPR setelah saya tanda tangani," kata SBY di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

SBY menilai, Perppu tersebut bisa membatalkan UU Pilkada yang baru disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.

"Saya berharap ini menjadi solusi, karena Perppu ini justru ingin mengembalikan Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap anggota DPR dapat menerima Perppu yang dia ajukan dengan respon yang baik. "Saya berharap dewan dapat merespon dengan baik,"tutup SBY. (kem)

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini