JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengkritisi langkah Presiden SBY yang menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Pilkada.
Menurut Ray, langkah SBY tersebut bentuk lepas tanggung jawabnya atas sikap Fraksi Demokrat yang melakukan walk out saat rapat paripurna UU Pilkada.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Apa yang dilakukan SBY, kurang lebih sama. Ini tanda sinyal kuat, bahwa SBY melakukan cuci tangan," kata Ray saat menghadiri diskusi 'Perppu Pilkada SBY: Solusi atau Jebakan?, di Cikini, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Rapat paripurna UU Pilkada, ditambahkanya, juga sudah berjalan dengan demokrasi. Yaitu dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat.
Ray berpendapat, Perppu yang diterbitkan SBY tersebut tidak akan dapat membatal UU Pilkada. Oleh karena itu, sikap SBY itu akan sia-sia.
"Hari ini SBY akan mengeluarkan Perppu dan diserahkan ke DPR. Sejak awal SBY juga lebih cenderung pilkada tidak langsung," tukasnya.
(sus)