Share

Perppu Pilkada Bakal Ditolak DPR

Gunawan Wibisono , Okezone · Kamis 02 Oktober 2014 14:56 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 02 339 1047353 4AcUhuZpKb.jpg Presiden SBY (Foto: Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, tidak sependapat dengan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) soal Pilkada.

 

Menurut Pasek SBY, Perppu kemungkinan ditolak DPR karena situsi negara tidak dalam keadaan genting. Selain itu tidak ugensi Presiden menerbitkan Perppu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Kalau saya, kurang sependapat soal Perppu. Karena dalam konstitusi ada hal ikhwal kegentingan yang memaksa," ujar Pasek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

 

Selain itu, sambung Pasek, tidak semua masyarakat menginginkan pilkada langsung. Sebagian publik juga setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan ke DPRD.

 

"Dalam ranah demokrasi, bukan kegentingan memaksa. Pendapat saya kurang pas. Dan sangat berbahaya dalam posisi ketatanegaraan kita," katanya. "Kegentingan tidak ada," tegasnya.

 

Sekadar informasi, sore ini SBY akan menyampaikan draf Perppu soal Pilkada ke DPR RI.

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini