JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-undang Pilkada. Namun, hal itu dinilai sebagai upaya Demokrat untuk memulihkan citra SBY dan Demokrat yang saat ini sedang anjlok.
"Perppu Pilkada ini hanya pencitraan SBY saja," ucap Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, saat menghadiri diskusi Perppu Pilkada SBY; solusi atau jebakan?, di Cikini, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Ray melanjutkan, Perppu tersebut akan mempersulit presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden. "Perppu ini mungkin menyusahkan Jokowi. Ini bisa saja jebakan. SBY sedang mengeluarkan citranya dengan mengeluarkan Perppu tersebut, itu sudah karakternya,"terangnya.
Hal senada juga diutarakan Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra. Menurutnya, SBY seharusnya memberikan instruksi yang jelas kepada Fraksi Demokrat saat rapat paripurna UU Pilkada. "Seharusnya SBY tidak ada simalakama pada hari ini, kalau dia memberikan intruksi yang jelas pada fraksinya,"katanya.
Dia juga mempertanyakan, pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam beberapa kesempatan, yang menyebut SBY setuju dengan Pilkada langsung. "Mendagri berkali-kali mengatakan Presiden SBY dengan Pilkada langsung, tapi kemudian tidak sama. Arahan SBY intinya pemilihan langsung, dan bukan tambahan. Lalu Demokrat memilih WO karena syarat tidak terpenuhi, kalau begtu Demokrat lebih memilih syaratnya ketimpang Pilkada langsung," tutupnya.
(ugo)