Share

Kasus Rudi Pintu Masuk Bongkar Skandal Migas

Fiddy Anggriawan , Okezone · Kamis 02 Oktober 2014 18:45 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 02 339 1047503 8QkaFmdqSf.jpg Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Indonesia Oil & Gas Watch meminta KPK memeriksa Deputi Pengendalian Komersil SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja, terkait sejumlah 'skandal' di sektor minyak dan gas.

 

"Semua yang diduga telibat, kami juga meminta agar diperiksa," ujar Koordinator rombongan, Tri Widodo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Tidak hanya itu, mereka juga melaporkan dugaan keterlibatan dua mantan Kepala BP Migas Kardaya Warnika dan Raden Priyono, supaya KPK memeriksanya.

 

Dijelaskannya,penyelewengan pengelolaan eksplorasi dan eksploitasi migas saat BP Migas diduga ditemukan lebih dari 28 dugaan penyimpangan pengelolaan Migas dengan nilai kerugian lebih dari USD137.143.740.

 

Terseretnya mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, kata Tri, bisa menjadi pintu masuk membongkar seluruh skandal di sektor Migas. Mereka meminta KPK menuntaskannya.

"Modus yang paling besar adalah dengan pengelembungan cost recovery atau me-mark up, dimana anggaran per tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah," tukasnya.

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini