Share

Kasus Sea World Ancol Sudah di Pengadilan

Dewi Kania, Jurnalis · Kamis 02 Oktober 2014 13:15 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 02 408 1047296 iUnPOdd5hh.jpg Sea World Indonesia (Foto:Dewi Kania)

PENUTUPAN wahana akuarium Sea World akibat perpanjangan waktu sewa lahan antara PT Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia benar adanya. Penyelesaian kasus ini sudah berada di pengadilan.

Berhembus kabar penutupan akuarium terbesar di Indonesia ini dari minggu lalu. Banyak pihak yang kontra den tentunya banyak yang kecewa.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Yang sedang diselisihkan memang masalah perjanjian perpanjangan sewa lahan. Intinya direksi nanti yang mengadilkan," ungkap Departemen Head Human Capital Seaworld Indonesia Setiadi W Sadono saat berbincang dengan Okezone di Seaworld, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2014)

Sea World ditutup sementara sejak Sabtu, 27 September 2014. Saat itu ada sebagian wisatawan yang masih menikmati wahana Sea World yang identik dengan dunia laut.

"Saat ini progress masalah ini sudah sampai ke tangan Pengadilan Jakarta Utara. Kita tinggal menunggu saja kabar selanjutnya," tandasnya.

(jjs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini