Share

Warga Indonesia Bebas Visa ke Jepang

Johan Sompotan, Jurnalis · Kamis 02 Oktober 2014 15:04 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 02 408 1047328 2FWNpDROOd.jpg Warga Indonesia Bebas Visa ke Jepang (Foto:reuters)

PENANTIAN bebas visa berkunjung ke Jepang akhirnya membuahkan hasil, sebab warga Indonesia kini sudah bebas visa untuk berlibur ke Negeri Sakura tersebut.

Menlu Jepang Fumio Kishida telah mengumumkan bahwa bebas visa kunjungan WNI ke Jepang  berlaku efektif mulai tanggal 1 Desember 2014. Pengumuman ini disampaikan Menlu Kishida di Kantor Perdana Menteri Jepang, di Tokyo, Selasa 30 September 2014.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Bebas visa kunjungan di atas berlaku untuk kunjungan WNI ke Jepang selama 15 hari, dan sesuai namanya, visa ini tidak berlaku untuk perjalanan ke Jepang dengan tujuan bekerja," jelas Dr. Yusron Ihza Mahendra, Dubes RI untuk Jepang dalam release yang diterima Okezone, Kamis (2/10/2014).

Dirinya menyatakan rasa syukur atas pengumuman Menlu Kishida di atas. "Dengan adanya pengumuman di atas, kepastian tentang bebas visa ke Jepang yang dtunggu-tunggu masyarakat Indonesia, sudah menjadi jelas dan pasti," paparnya.

Lebih lanjut, bebas visa mempermudah WNI berkunjung ke Jepang ini diharapkan pula oleh Dubes Yusron akan membuka kesempatan bagi WNI untuk mengenal Jepang secara lebih dekat serta membuka wawasan atau cakrawala masyarakat kita secara yang lebih luas lagi.

"Untuk perjalanan bebas visa ke Jepang yang pertama kalinya, paspor di atas harus didaftarkan di kedutaan besar Jepang di Jakarta atau di konsulat jenderal Jepang yang ada di Indonesia," tutupnya. 

(jjs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini