Share

Ancol Nilai Sea World Hanya Sepihak

Evi Elfira, Jurnalis · Kamis 02 Oktober 2014 19:00 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 02 408 1047439 iuWVZRwUe4.jpg Sea World Ancol Ditutup (Foto:indonesiabeach)

SEBELUM masa perjanjian dengan Ancol habis, Sea World sempat ajukan penurunan nilai pembagian keuntungan. Sebagai pihak memiliki lahan, Ancol harus menghitung terlebih dahulu nilai yang diajukan Sea World.

"Sebelumnya ada surat yang dikirimkan Sea World tahun 2011 atau 2012. Mereka meminta waktu perpanjang 30 tahun. Dan pembagian keuntungan yang sedari dulu lima persen minta diturunkan tiga persen. Itu kan tidak masuk akal," jelas Iim Jovito selaku advokat dari PT Pembangunan Jaya Ancol pada press conference di Senayan City, Rabu, (2/10/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut pihak hukum Ancol, angka pembagian keuntungan dari lima menjadi tiga persen tidak masuk akal. Karena hal tersebut sama halnya jika mengontrakan rumah harga Rp100 ribu, kemudian di bulan selanjutnya meminta harga menjadi Rp80 ribu secara sepihak.

"Jangankan lima persen, data keuangan mereka tidak mau kasih, bagaimana kita bisa serahkan?  Intinya, dia harus ikuti perjanjiannya," imbuh pihak advokat ancol ini.

Jika pihak Sea World mengajukan perubahan nilai, Ancol meminta laporan data. Hal ini diperlukan agar kedua pihak dapat menghitungnya secara bersama-sama.

"Kita prinsipnya, serah data. Diserahkan dulu, nanti dibalikin lagi dalam perjanjian Build, Operate, and Transfer (BOT). Setelah 20 tahun, harus ada approval, harus dinilai lagi, nah itu yang tidak dilakukan Sea World. Mereka minta diturunkan nilai pembagian, tapi itu memang harus kita harus hitung dulu. Apapun permintaan mereka kita hitung bersama," tutupnya.

(jjs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini