Share

Properti di Depok Banyak yang Tak Kantongi Izin

Marieska Harya Virdhani , Okezone · Jum'at 17 Oktober 2014 11:36 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 17 470 1053419 1A6fEFkcrA.jpg Ilustrasi properti. (Foto: Okezone)
A A A

DEPOK - Sektor properti terus mengalami pertumbuhan di Depok, Jawa Barat. Terutama di kawasan yang sejajar dengan akses tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Namun, banyak properti di Depok yang belum mengantongi izin.

Komisi A DPRD Depok Bidang Perizinan gencar mengawasi berbagai proyek pembangunan properti tanpa perizinan yang lengkap. Jika ilegal, DPRD tidak segan-segan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota untuk menghentikan hingga membongkar bangunan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Salah satunya yang tengah dibidik adalah pembangunan Apartemen Terrace Suites di Cinere, milik perusahaan besar sekelas PT Megapolitan. Apartemen tersebut diduga bermasalah dalam hal Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wakil Ketua Komisi A Hamzah menegaskan bahwa pembangunan apartemen tersebut memang tidak mengantongi IMB. Hamzah menyebut pembangunannya ilegal.

"Memang tidak ada IMB nya, ilegal. SP3 sudah diberikan tinggal menunggu perintah dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman saja kepada Satpol PP. Banyak hal juga yang harus dibenahi masalah fasos fasum. Margonda saja akan kita sidak apakah sesuai dengan perda. Belum pernah ada kan selama ini pansus aset," tegas Hamzah, Jumat (17/10/2014).

Dia menegaskan, Komisi A saat ini tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perizinan. Tugasnya adalah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menegakkan Perda.

"Masalah pemukiman banyak tak terpenuhi pengembang. Di dalam perda, 60 persen dibangun 40 persen fasos fsum. 2 persennya Tempt Pemakaman Umum (TPU), ini masih dilanggaar," tukasnya.

Hamzah mengungkapkan, maasalah sengketa tanah di Depok sekira 40 persen tanah bermasalah. Belum lagi banyak oknum yang bermain, pungutan liar, hingga kongkalikong antara pengembang dengan oknum dinas terkait.

"Kalau ini ditegakkan pasti akan larinya ke PBB dan akan meningkatkan PAD, tujuannya meluruskan menjadi pengawas agar perda terlaksana. Karena itu Komisi A dorong pansus perizinan tahun ini segera bekerja," tegas Hamzah.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini