Share

Coret Calon Menteri Bertanda Kuning & Merah dari KPK

Misbahol Munir , Okezone · Rabu 22 Oktober 2014 21:44 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 22 337 1055792 coret-calon-menteri-bertanda-kuning-merah-dari-kpk-tiDYKYIpEH.jpg Coret Calon Menteri Bertanda Kuning & Merah dari KPK
A A A

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak main kompromi dengan sejumlah nama yang diduga bermasalah sesuai penilaian dari KPK dan PPATK.

 

Koordinator ICW, Ade Irawan, menyarankan Jokowi mencoret calon anggota menteri yang dibertanda kuning dan merah.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"ICW minta Jokowi jangan berkompromi. Coret calon menteri dan anggota kabinet yang bermasalah karena mendapat kartu kuning dan merah dari KPK dan PPTK atau tidak memiliki prestasi. Jangan pilih juga menteri 'daur ulang'," jelas Ade dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (22/10/2014).

 

Kata dia, bila Jokowi memaksakan nama-nama tersebut, maka kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Jokowi akan sirna.

 

"Mempertahankan segelintir figur bermasalah masuk dalam kabinet akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun kabinet selama satu periode. Ibarat pepatah "nila setitik rusak susu sebelangga" tegas dia.

 

Ade berharap pesta rakyat kemenangan Jokowi tidak dicemari dengan peletakkan nama-nama bermasalah di kabinet Jokowi-JK.

 

"Jangan ubah pesta kemenangan rakyat dengan pesta kecurigaan rakyat hanya karena Jokowi salah memilih figur menterinya. Copot mereka yang bermasalah dan segera masukkan figur-figur baru untuk kembali diuji atau seleksi oleh KPK, PPATK, Dirjen Pajak maupun publik. Masih ada waktu dua pekan untuk mendapatkan figur yang terbaik," tegasnya.

 

Sebelumnya, beredar informasi Rini M Soemarno masuk dalam daftar calon kuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sayangnya, Rini dikabarkan juga masuk daftar merah penilaian KPK.

 

Seperti dikatakan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, tanda merah diberikan kepada calon menteri Jokowi, sebagai pertanda terindikasi sebuah kasus korupsi.

 

Ketua Tim Transisi Jokowi-JK ini, diduga terlibat sejumlah kasus. Salah satunya kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

 

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini,  juga tercatat pernah digarap penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik guna Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

 

 

Tidak berhenti sampai di situ, Rini pun pernah diperiksa oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia.

 

Ditengarai, dalam proses imbal dagang itu telah terjadi kerugian negara. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional itu disebut oleh DPR melakukan pelanggaran UU Pertahanan dan UU APBN. Hingga kini Rini masih belum bisa dikonfirmasi perihal dugaan-dugaan ini.

 

Selain Rini, diduga ada empat calon menteri yang diragukan integritas dan komitmen antikorupsinya. Figur calon menteri yang diragukan tersebut berpotensi menjadi tersangka korupsi. Bahkan nama-nama itu santer diberitakan memiliki rekening atau transaksi keuangan yang mencurigakan.

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini