Share

Kenaikan Tarif ATM Ditunda Jadi 1 November

Kurniasih Miftakhul Jannah , Okezone · Kamis 23 Oktober 2014 15:06 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 23 457 1056032 kenaikan-tarif-atm-ditunda-jadi-1-november-UcFzswOWqW.jpg Kenaikan Tarif ATM Ditunda Jadi 1 November (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA – Kenaikan tarif ATM akan diundur hingga 1 November 2014. Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan tarif ATM masih memerlukan pertimbangan khusus.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas menyebutkan salah satu alasan penundaan berlakunya tarif baru adalah bank belum memiliki cukup waktu untuk sosialisasi ke nasabahnya.

Dirinya mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih melihat perkembangan mengenai kenaikan tarif ATM yang menjadi Rp7.500 dari sebelumnya Rp5.000 per transaksi.

Kebijakan ini, lanjut dia, masih perlu pertimbangan khusus mengingat kenaikan tarif ATM tersebut dirasa memberatkan para nasabah.

"Kenaikan tarif di ATM belum jadi bulan ini, nanti kami akan lihat terlebih dulu seperti apa perkembangannya dan pertimbangannya, karena ini lebih untuk perlindungan konsumen, BI enggak boleh semena-mena atur dan enggak boleh atur segini-segini saja," paparnya saat ditemui di Grand Hyatt, Kamis (23/10/2014).

Di sisi lain, struktur di setiap bank juga menjadi pertimbangan khusus Bank Indonesia terkait kenaikan tarif ATM tersebut. Bank Indonesia harus melakukan kajian bersama bank dalam menentukan besaran kenaikan tarif ATM.

"Kan perlu ada struktur bank. Ini kan sama saja seperti waktu menentukan suku bunga kartu kredit, BI tanya setiap bank, bagaimana struktur biayanya, bagaimana yang lainnya," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini