Share

Pasar Bebas, Rasio Modal Perbankan RI Harus 12%

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Kamis 23 Oktober 2014 15:43 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 23 457 1056057 pasar-bebas-rasio-modal-perbankan-ri-harus-12-TC5IK1yxCB.jpg Pasar Bebas, Rasio Modal Perbankan RI Harus 12% (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA – Pasar bebas ASEAN akan segera tiba. Untuk itu, perbankan di Tanah Air harus  memiliki rasio kecukupan modal sekira 12 persen. Ini dipersiapkan sebagai salah satu cara menghadapi pasar bebas ASEAN untuk sektor perbankan pada tahun 2020.

Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto mengatakan, perbankan dalam negeri masih perlu berbenah lagi, agar tidak mudah dikuasai pihak asing pada saat pasar bebas perbankan dibuka tahun 2020.

"Perbankan perlu berbenah minimal punya rasio kecukupan modal jangan delapan persen lagi. Minimal 12 persen," ucap Ryan di Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Menurut Ryan, cara ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi jika terjadi siklus krisis yang tiba-tiba datang. Selain itu, ke depan bank juga harus lebih terarah fokus pengembangan bisnisnya. Langkah ini dilakukan guna menjaga satu sama lain terjadinya perebutan pasar yang sama dan ini dianggap paling mudah diserang pihak Asing karena tidak fokus di satu sektor tertentu.

"Lebih baik bank kecil tapi kuat dan kokoh karena fokus terhadap satu sektor, ketimbang jadi bank besar, tapi mudah diserang dan lemah karena semua sektor di garap," tegasnya.

Untuk itu, Ryan menghimbau kepada perbankan agar perlu juga melakukan penataan ulang strategi ke depan, seperti apa bank harus tumbuh ke depannya, apakah secara organik atau un-organik.

"Dan ini perlu disadari oleh bank-bank lokal, baik buku I hingga buku IV," tutupnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini