DEPOK - Pemerintah kota Depok melalui Komisi A DPRD Kota Depok Bidang Hukum dan Perizinan akan memanggil Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui mekanisme pembuatan perizinan, terutama IMB.
"Kami telah memanggil jajaran dari BPMP2T untuk dimintai keterangan, terkait mekanisme pembuatan suatu perizinan. Kami juga ingin tahu berapa banyak izin yang telah dikeluarkan oleh BPMP2T," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Nur Hasyim, Rabu (22/10/2014).
Menurut Nur Hasyim, pemanggilan tersebut terkait dengan maraknya bangunan yang terindikasi tidak memiliki IMB. Salah satunya apartemen Terrace Suites milik PT Megapolitan yang berada di wilayah Cinere yang dalam waktu dekat ini akan dibangun.
"Dari hasil pertemuan itu, pihak BPMP2T berjanji kepada kami akan memberikan data-data terkait itu. Setelah data itu kami terima, tentu fungsi pengawasan kami akan lebih leluasa,” paparnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan sidak atau turun secara langsung ke lapangan sebelum memiliki data yang akurat, karena itu akan berakibat fatal.
"Proses perizinan dikatakannya harus memenuhi SOP baik dari tingkat yang terendah seperti lingkungan, kelurahan, kecamatan dan berbagai instansi maupun dinas terkait yang menyangkut dengan perizinan,"tandasnya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wdi)