Share

Tiga PSK Dicokok Saat Menunggu Hidung Belang

Syaiful Islam , Okezone · Jum'at 24 Oktober 2014 03:16 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 24 340 1056272 tiga-psk-dicokok-saat-menunggu-hidung-belang-HMSBl5UCoP.jpg Tiga PSK Dicokok Saat Menunggu Hidung Belang (foto: Okezone)
A A A

PAMEKASAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menciduk pekerja seks komersial (PSK).

Bila sebelumnya, petugas penegak perda ini mengamankan pemandu karaoke yang disinyalir sebagai PSK. Kini, giliran tiga PSK digaruk saat menunggu tamu di sebuah warung kopi Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan.

Ketiganya adalan Aminah (20) warga Desa Sogian, Omben, Sampang, Mu'alisa (19) warga Jalan Masjid Bagandan dan Yani (30) warga Desa Gili Mandangan, Sampang.

Penangkapan ketiga PSK tersebut berawal dari informasi masyarakat. Di mana ada kabar bahwa mereka biasa mangkal di warung kopi untuk menunggu pelanggan.

"Lalu kami menindaklanjuti laporan itu. Rupanya setelah terjun ke lokasi benar. Kemudian mereka dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan," terang Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Kamis (23/10/2014).

Ia menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan ketiga perempuan itu memang berprofesi sebagai PSK. Dua orang merupakan pemain lama, sedangkan satu perempuan lagi adalah pendatang baru.

"Aminah baru empat hari datang ke Pamekasan. Sekali kencan tarifnya Rp 150 ribu ditambah biaya kamar Rp 50 ribu. Masing-masing tarif dari ketiga wanita itu bervariasi," ujarnya.

Yusuf menambahkan, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap ketiga PSK yang diamankan. Kemudian akan dipulangkan ke daerah asal mereka supaya tidak mangkal lagi di sini.(fid)

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini