Share

KontraS: Ada Kejanggalan dalam Kasus Bullying Jokowi

Isnaini , Okezone · Kamis 30 Oktober 2014 06:00 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 30 337 1058706 kontras-ada-kejanggalan-dalam-kasus-bullying-jokowi-x744PV5G7y.jpg Kasus Bullying Jokowi (foto : Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menilai ada kejanggalan dalam kasus penahanan MA (23) alias AA, pelaku bullying Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, kejanggalan yang terjadi yakni proses hukum yang sempat ditunda hingga Pemilihan Presiden 2014 berakhir.

"Foto itu waktu zamannya kampanye, kenapa tidak dari dulu diproses, kenapa baru sekarang? kenapa tunggu Jokowi jadi presiden. Ini kan janggal," ujar Haris saat berbincang dengan Okezone, Rabu 29 Oktober 2014 malam.

Menurut dia, mengunggah foto meme-an atau gambar berpesan namun dikemas lucu merupakan hal wajar. Itu pun akan dilakukan banyak orang, tak hanya MA.

"Ini ekspresi mengungkapkan sesuatu. Kalau foto muka saja diganti, itu bisa terjadi kapan pun dan oleh siapa pun. Itu bukan konteks keseluruhan gambar pornografi," ungkap Haris.

Haris pun meminta kepada Mabes Polri agar tidak bertindak berlebihan agar dinilai positif oleh Presiden Jokowi.

"Polisi harus hati-hati. Jangan terlalu over acting. Jangan terlalu berlebihan!" tandasnya. (sna)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ton)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini