Share

SDA Yakin Muktamar Jakarta Sah

Angkasa Yudhistira , Okezone · Jum'at 31 Oktober 2014 01:43 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 31 337 1059199 sda-yakin-muktamar-jakarta-sah-vNkHHWvnri.jpg SDA Yakin Muktamar Jakarta Sah
A A A
JAKARTA - Suryadharma Ali (SDA) menyatakan kekuatan hukum Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, sesuai dengan surat keputusan (SK) Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam SK tersebut, kata SDA, disebutkan bahwa partai politik yang berselisih harus islah atau rekonsiliasi melalui Mahkamah Partai.

"Mahkamah Partai telah mengeluarkan keputusan, yaitu dalam waktu satu minggu yaitu 18 Oktober, islah tidak tercapai maka Majelis Syariah mengambil alih fungsi dan tugas DPP PPP dalam hal penyelenggaraan rapat pengurus harian DPP untuk menentukan tempat dan tanggal Muktamar," kata SDA di sela-sela Muktamar PPP, Kamis (30/10/2014) malam.

"Tempat dan tanggal Muktamar pada hari ini adalah berdasarkan keputusan Majelis Syariah yang berdasarkan keputusan Mahkamah Partai berdasarkan surat dari Dirjen Kemenkum HAM," tambahnya.
 
SDA dengan petinggi Koalisi Merah Putih
 
Kemudian, lanjutnya, pada 29 Oktober 2014, Mahkamah Partai mengeluarkan penjelasan bahwa  Muktamar di Surabaya pada 15 sampai 18 Oktober tidak sah, termasuk hasil yang dikeluarkan.

"Jadi kalau Muktamar tidak sah, maka hasilnya juga tidak sah. Diangkatnya Romy sebagai Ketum PPP tidak sah," tegasnya.

Sebab itu, SDA menggugat ke PTUN terkait Surat Keputusan
(SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP yang diterbitkan Menkumham Yassona Hamonangan Laoly. (ang)
 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(trk)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini