"Kalau seorang Pramono Anung menyatakan tidak bersedia sebagai Ketua DPR tandingan, maka bisa dikatakan ini hanya sebagian dari KIH, bukan atas dasar keinginan koalisi secara keselurugan," ujar pengamat politik, Said Salahudin, kepada Okezone, Kamis (30/10/2014) malam.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dikatakannya, ada batas kekecewaan dari KIH yang masih bisa dipahami lantaran mereka kerap kali kalah dalam perebutan pimpinan DPR maupun MPR.
"Menurut saya sebaiknya kembalilah pada alat kelengkapan dewan. Kalau dibentuk pimpinan DPR tandingan, artinya tidak mengakui pimpinan DPR yang dipimpin Ceu Popong, artinya prosesi kenegaraan yang sudah dipimpin Setya Novanto tidak sah dong? Dan Jokowi harus membentuk kabinet ulang, karena pertimbangan pembentukan kabinet itu kan diajukan pada DPR yang dipimpin Setya Novanto," terangnya.
Sebagaimana diketahui, dalam akun twitter @pramonoanung, Pramono menuliskan sikapnya yang tidak setuju dengan adanya DPR tandingan. Selian itu, penolakan juga dinyatakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan anggota DPR dari partai anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menghentikan manuver seputar isu pimpinan parlemen tandingan. JK beralasan, pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR sudah secara sah dikuasai partai anggota Koalisi Merah Putih (KMP). (ang)
(trk)