Share

Reformasi Birokrasi di DKI Dinilai Bohong, Ini Buktinya!

Tri Kurniawan , Okezone · Sabtu 01 November 2014 18:54 WIB
https: img.okezone.com content 2014 11 01 338 1059880 reformasi-birokrasi-di-dki-dinilai-bohong-ini-buktinya-FVCNJeplJo.jpg Bangunan yang diadukan Indra Bonaparte
A A A

JAKARTA – Reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang didengungkan Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur dan Wakilnya Basuki T Purnama (Ahok) dinilai bohong.

Apa yang dialami warga Jalan Percetakan Negara Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Indra Bonaparte, menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta hanya pemanis bibir.

Lantaran proyek renovasi rumah tinggal menjadi restoran persis di depan rumah Indra, suara berisik, debu dan puing bertebaran di sekitar rumahnya.

Namun, tak pernah ada tindakan sama sekali dari aparat Kelurahan Rawasari, aparat Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Kecamatan Cempaka Putih, hingga Kepala Suku Dinas P2B Pemkot Jakarta Pusat.

Indra mengaku sudah mengadu ke Lurah Rawasari, Ishran Prasetiawan, terkait proyek bangunan tanpa izin itu. Indra mengatakan, Ishran berjanji akan menindaklanjuti laporan itu, namun hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi.

Setelah itu, Indra mendatangi Kantor Kecamatan Cempaka Putih. Sayangnya, Lurah Cempaka Putih, Liliek Handayani dan Wakil Camat Popy Purnama tidak ada di kantor karena sedang pelatihan hingga Desember.

”Saya coba temui Kasie P2B, Rustam Sianipar dan Kasie Perijinan, Ivan juga tak ada di tempat,” kata Indra, Sabtu (1/11/2014).

Indra kemudian mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang I hendak menemui Plt Wali Kota Rustam Effendi, namun lagi-lagi gagal. Indra hanya diarahkan untuk menemui Sekretaris Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

”Saya jelaskan semua masalahnya. Dia bilang langsung disampaikan ke Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Pusat. Pak Bayu janji segera dilakukan pemeriksaan dan kalau terbukti melanggar akan ditindak. Tapi tetap saja proyek renovasi rumah menjadi restoran berlangsung sampai sekarang,” tutur Indra lagi.

Karena tak ada tindak lanjut konkret, pekan lalu Indra membuat surat pengaduan tertulis lengkap dengan foto-foto proyek renovasi rumah lalu diantar ke ruang kerja Bayu Meghantara.

Indra juga mengirim pesan singkat mengadukan hal yang sama ke nomor telefon Plt Gubernur Basuki T Purnama (Ahok). Namun hanya dijawab Ahok, ”Hubungi staf saya Kamil di nomor 087887511799”.

”Saya langsung hubungi nomor ponsel Kamil, enggak diangkat-angkat. Dia hanya kirim SMS yang bunyinya ’SMA saja’. Saya langsung SMS melaporkan hal itu, tapi tidak ada tindak lanjut juga," ungkapnya.

"Jadi, omong kosong saja reformasi birokrasi yang didengungkan Pak Jokowi dan Pak Ahok itu. Buktinya aparat di bawahnya tetap sama seperti dulu,” ujar Indra jengkel.

Indra yakin rumah di Jalan Percetakan Negara Raya, Nomor 30 Jakarta Pusat itu tanpa dilengkapi sertifikat, karena masih bersengketa dengan pemilik sebelumnya.

”Tolong Pak Ahok, benahi aparat P2B di Kecamatan Cempaka Putih dan di Jakarta Pusat. Banyak bangunan tanpa izin di Jakarta Pusat ini,” pungkas Indra.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini