Share

Jangan Gunakan Motor untuk Jarak Jauh

Septian Pamungkas, Okezone · Senin 24 November 2014 06:14 WIB
https: img.okezone.com content 2014 11 21 15 1069107 jangan-gunakan-motor-untuk-jarak-jauh-c3Jjo7sM9P.jpg F: Jangan Gunakan Motor untuk Jarak Jauh (Septian P / Okezone)

JAKARTA - Populasi sepeda motor di Indonesia terus bertambah. Alat transportasi roda dua ini dinilai ekonomis dan sangat praktis. Sayangnya banyak yang memaksakan diri dengan berkendara jarak jauh menggunakan motor.

"Kita menghimbau roda dua untuk alat transportasi jarak dekat, jangan digunakan untuk jarak jauh," terang Kepala Detasemen Pengawalan Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol. Drs. Ahsanur Rozimi di Jakarta baru-baru ini.

Menurut Rozimi aturan yang mengatur pelarangan sepeda motor untuk jarak jauh memang tidak ada. Namun pihaknya hanya bisa menghimbau kepada pengguna sepeda motor guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Sanksi memang belum ada tapi kita menghimbau karena kemampuan fisik kita terbatas sedangkan membawa roda dua ketimbang roda empat jauh lebih capek bawa roda dua. Disamping fisik juga konsentrasi yang gampang berkurang seperti terkena angin," ujarnya.

Lebih lanjut Rozimi mengatakan 100 kecelakaan yang terjadi, 70 persen diantaranya berasal dari pengguna sepeda motor. Bahkan berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, banyak korban kecelakaan lalu lintas yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak mengenakan perlengkapan berkendara yang memadai.

"Seperti kita ketahui, banyak ditemukan di daerah pinggiran banyak yang berkendara tidak menggunakan helm, bawa anak kecil dan lain sebagainya. Itu berbahaya." pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ian)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini