Share

Meski Tak Perawan, Calon Polwan Masih Bisa Lulus

Bayu Septianto , Okezone · Jum'at 21 November 2014 20:11 WIB
https: img.okezone.com content 2014 11 21 337 1069119 meski-tak-perawan-calon-polwan-masih-bisa-lulus-xj9VB8D01c.jpg Polwan sedang mengatur arus lalu lintas
A A A
JAKARTA - Polisi membantah ada tes keperawanan dalam proses seleksi calon polisi wanita (Polwan). Tudingan ada tes keperawanan terhadap calon Polwan disampaikan Human Rights Watch (HRW).
 

"Tidak pernah ada istilah kita periksa keperawanan," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Arthur menjelaskan setiap peserta yang mendaftar wajib menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan peserta dapat mengikuti masa pendidikan.

"Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya penyakit menular yang diidap peserta," tutur Arthur.

Di dalam tes kesehatan, diakui Arthur, memang ada pemeriksaan organ reproduksi, baik bagi pria mau pun perempuan. Tujuannya untuk mengetahui apakah terdapat penyakit atau kelainan bawaan dalam organ reproduksi calon polisi.

"Khusus pemeriksaan kelamin perempuan, tim dokter hanya memeriksa dengan cara melihat, tanpa menyentuh bagian kelamin tersebut," jelasnya.

Pemeriksaan organ reproduksi juga dilakukan terhadap calon polisi pria. "Buah zakar harus kita pegang, ada kelainan atau tidak, kalau mengidap hernia dia akan sulit jalan atau istilah awamnya turun bero," ujarnya.

Pemeriksaan tes kesehatan, menurut Arthur mengacu kepada Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2009 yang tentang proses rekrutmen. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan secara laboratoris. Sebelum pemeriksaan, setiap peserta disodorkan pernyataan persetujuan.

"Si calon baca dan dia menandatangani. Semua atas persetujuan yang bersangkutan," tukasnya.

Arthur membantah bila kepolisian tidak meluluskan seorang calon Polwan bila dalam kondisi tidak perawan. Menurutnya jika ada seorang calon peserta yang tidak perawan, tetapi kesehatan organ lainnya baik, peserta tersebut berpeluang untuk ikut seleksi berikutnya.

"Tidak ada istilah tidak lulus karena tidak perawan," tukas Arthur.

Sebelumnya, dalam laporan yang dipublikasikan di situs resminya, HRW mengungkap adanya tes keperawanan yang diketahui setelah melakukan wawancara kepada sejumlah perempuan yang merupakan Polwan, mantan Polwan, atau pernah mendaftar sebagai calon Polwan.

Tim HRW juga mewawancarai dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, serta aktivis perempuan. Wawancara dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan. Menurut HRW dalam laman resminya, tes itu melanggar hak asasi manusia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini