Share

Tutut Langgar Janji Karena TPI Berkembang

Sabtu 22 November 2014 01:01 WIB
https: img.okezone.com content 2014 11 22 337 1069189 tutut-langgar-janji-karena-tpi-berkembang-B62IBCdeM9.jpg
A A A

JAKARTA- Siti Hardiyanti Rukmana menggelar jumpa pers di Jakarta.‎ Dalam jumpa pers itu, kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana mempersoalkan pengelolaan TPI. Harry Ponto menyampaikan alasan pihaknya membelokkan sengketa dengan PT Berkah ke ranah pengadilan. Sebagai pembenarnya, Harry merujuk kerugian yang diderita pihaknya selama sepuluh tahun terakhir.

"Kalau mau kita sampaikan barang kali kita akan pikirkan apa kerugian yang sudah terjadi selama TPI hampir 10 tahun ya," ungkapnya, Jumat (21/11/2014).

Sementara itu, di tempat terpisah, kuasa hukum PT Berkah berpendapat lain.

Pertama, Andi Simangunsong membeberkan perkembangan pesat yang dialami TPI. "Nah ratingnya itu naik sampai tinggi sekali . Nah orang melihat alat alatnya menjadi bagus. Kualitas programnya bagus. Sinyalnya kuat", tegas Andi.

‎Kedua, Andi juga mempertanyakan motif Tutut yang mengabaikan kesepakatan yang sudah dibuat dengan PT Berkah.

Terlebih sikap Tutut yang melanggar perjanjian itu dilakukan setelah TPI berpindah tangan kepada pihak lain dan menunjukkan performa yang baik.

"Ayo kita buka dokumen perjanjian kita apa. Nah di situlah sengketa pemilikan saham antara Mba Tutut dengan PT Berkah," tegasnya.

Dengan demikian, masih menurut Andi, jelaslah perkara ini adalah perkara arbitrase yang bukan menjadi kewenangan pengadilan. Itulah sebabnya sejumlah pihak mempertanyakan sikap hakim agung Mohammad Saleh cs yang bersikeras mengadili perkara TPI.
 
Terlebih belakangan beredar isu mengenai peredaran uang senilai Rp50Milyar dalam perkara ini.

Terkait hal itu, pihak Tutut sudah membantahnya. (fmi)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini