Share

Rawan Konflik, TNI-Polri Harus Ubah Sistem Lama

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Minggu 23 November 2014 06:24 WIB
https: img.okezone.com content 2014 11 23 337 1069477 rawan-konflik-tni-polri-harus-ubah-sistem-lama-Z3Ymaquhsb.jpg Rawan Konflik, TNI-Polri Harus Ubah Sistem Lama (foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Syahputra Hasibuan, menyangkan bentrokan TNI dan Polri di Batam, Kepualaun Riau, beberapa waktu lalu.

Menurut Edi, bentrokan antara Batalion 134 Tuah Sakti dengan Brimob Polda Kepri, yang menewaskan Praka Joni Kusuma Marpaung, seharusnya bisa dihindari.

Bentrokan di Batam

Dia menjelaskan, salah satu solusi yang harus dilakukan pemerintah agar bentrokan dua institusi keamanan tersebut tak terulang ialah merubah sistem yang ada sekarang. Sehingga, tak ada lagi tumpang tindih kewenangan antara TNI dan POLRI.

“Kita contohkan di perairan, ada Polisi Air dan TNI Angkata Laut. Ini juga rentan konflik, karena batasan dan wewenang petugas, ditambah jika adanya oknum- oknum nakal yang punya bisnis Ilegal,” ujar Edi saat dihubungi Okezone, Minggu (23/11/14).

Edi mengaku, ada beberapa oknum TNI atau Polri yang memiliki bisnis ilegal baik itu berkaitan dengan bahan bakar minyak (BBM) hingga pembalakan kayu. Oleh karenanya, perlu ada tindakan tegas jika memang terbukti melakukan penyalah guanaan jabatan yang dapat merugikan negara.

“Apabila terbukti harus ditertibkan dan ditindak tegas,” terangnya.

Lanjut Edi, perubahan sistem yang diusulkannya juga akan mengatur tata tertib dan batasan kewenangan antara TNI-Polri saat menjalankan tugas di lapangan. “Karena sistem sekarang banyak ditabrak atau dilanggar, sehingga perubahan sistem nantinya dapat menegaskan fungsi, tugas dan wewenang aparat di lapangan,” pungkasnya.(fid)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini