Share

Desember, Motor Dilarang Melintasi HI

Winda Eka Riyani , Okezone · Senin 24 November 2014 11:40 WIB
https: img.okezone.com content 2014 11 24 338 1069793 desember-motor-dilarang-melintasi-hi-XkEJOgUdUX.jpg Desember, Motor Dilarang Melintasi HI (foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana terapkan aturan pelarangan sepeda motor yang melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin, Hotel Indonesia hingga Medan Merdeka Barat, pada Desember tahun ini.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit, mengatakan, aturan tersebut ditargetkan bisa mulai diujicobakan pada tanggal 17 Desember 2014. "Verbal untuk Peraturan Gubernurnya sudah diajukan ke Pak Gubernur, kami menunggu Peraturan Gubernurnya bisa disahkan supaya aturan itu bisa mulai diberlakukan tanggal 17 Desember nanti," tutur Benjamin, Senin, (24/11/2014).

Larangan Sepeda Motor Melintasi HI

Benjamin juga menuturkan, Pergub diperlukan agar Dinas Perhubungan DKI mempunyai landasan hukum yang jelas dan dapat memayungi kebijakan tersebut. Landasan hukum tentang lalu lintas yang ada saat ini, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 79 tahun 2013 belum bisa memberikan kewenangan kepada Dishub untuk menerapkan mekanisme pelarangan, juga sanksi yang diberikan kepada kendaraan yang menerobos.

"Jadi memang perlu ada kombinasi antara Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Gubernur supaya aturan pelarangan itu bisa dimungkinkan," ungkapnya.

Meskipun baru sebatas uji coba, Benjamin menegaskan, pada 17 Desember mendatang Dishub DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya langsung menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang menerobos.

 

Besaran tilang atau kemungkinan sanksi lain yang diberikan saat ini masih dirancang dan akan dituangkan di dalam Pergub yang nanti akan disahkan.

Namun demikian, bila ada pengendara sepeda motor yang kedapatan melintas dan mengaku belum mengetahui diterapkannya aturan ini, maka pihaknya hanya akan memberikan sanksi teguran dan peringatan saja. "Uji coba itu sekaligus merupakan sosialisasi," tutupnya.(fid)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini