Namun, Pengamat Tata Kelola dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai bahwa target tersebut mustahil dicapai dalam waktu dekat.
"Ada 600 kawasan kumuh yang harus dikelola, sementara pemerintah itu kemampuannya hanya mampu mengelola 100 kawasan saja kalau dilihat dari dananya," tutur Yoga di kantor Kemenpupera, Selasa (25/11/2014).
Menurutnya, beban anggaran untuk program tersebut harusnya tidak hanya dibebani ke Pemerintah pusat saja, tapi juga APBD dan dana CSR.
Karenanya, dia berpendapat bahwa permasalahan pemukiman kumuh itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah kota dan kabupaten.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(rzy)