Share

Rusak Colosseum, Turis Rusia Didenda Rp304 Juta

Utami Evi Riyani, Jurnalis · Rabu 26 November 2014 11:09 WIB
https: img.okezone.com content 2014 11 26 406 1070844 rusak-colosseum-turis-rusia-didenda-rp304-juta-0fDBXl80Fb.jpg Rusak Colosseum, Turis Rusia Didenda Rp304 Juta (Foto: Telegraph)

TURIS asal Rusia harus menerima kenyataan akibat didenda karena mencorat-coret tembok Colosseum di Roma, Italia. Turis ini didenda Rp304 Juta.

Turis berusia 42 tahun itu didenda Rp304 juta akibat ketahuan penjaga keamanan sedang menulis huruf “K” sebesar 10 inch di tembok Colosseum menggunakan batu runcing. Hal ini dikategorikan sebagai kasus vandalisme.

Rosella Rea, direktur Colosseum, mengatakan denda besar yang diberikan kepada turis tersebut sebagai resiko yang harus dibayar karena merusak bangunan yang disebut sebagai “monumen megah dan simbolik” tersebut.

Kantor berita ANSA melaporkan turis ditangkap polisi di tempat kejadian, dikenakan denda dan ditangguhkan empat tahun hukuman penjara pada hari Sabtu waktu setempat.

“Anda tidak boleh menulis di dinding bangunan bersejarah, itu dilarang,” ujar Rea seperti dikutip Telegraph, Rabu (26/11/2014).

Menanggapi hal ini, pemimpin serikat Roma mendesak pemerintah untuk mempekerjakan lebih banyak personel untuk memantau bangunan kuno bersejarah itu.

Ini adalah kasus vandalisme kelima yang terjadi di Colosseum. Sebelumnya, dua turis asal Australia (ayah dan anak), turis Brasil, dan turis Kanada tertangkap merusak Colosseum.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(jjs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini