JAKARTA - Kebijakan larangan sepeda motor melintas di sepanjang Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat yang dicetuskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, rupanya mendapat sambutan positif dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas Polri).
Pasalnya sepanjang jalan tersebut merupakan salah satu jalan utama yang menjadi pusat keramaian.
"Kita dukung," ujar Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono di Jakarta kemarin malam.
Dengan pemberlakuan pelarangan motor melintas mulai dari bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat diharapkan bisa menekan angka kecelakaan motor dan situasi jalan raya tidak semrawut.
"Pembatasan motor itu di mungkinkan karena memang untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi semrawut apalagi disitu menjadi jalan etalase. Kadang-kadang pemotor ada yang melintas di jembatan penyeberangan dan melintas di trotoar itu kan rentan terhadap kecelakaan pengguna jalan sehinggga itu harus dibatasi." jelas Condro.
Sebagaimana sudah di ketahui, Pemprov DKI belum lama ini mengeluarkan kebijakan larangan melintas di jalan bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat bagi sepeda motor. Ujicoba mengenai kebijakan baru tersebut akan dimulai pada 17 Desember 2014 mendatang.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(ian)